Tentang Kami

PT Sertifikasi Kontraktor Indonesia (SKI) didirikan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia dengan Akta Notaris No. 6 tanggal enam Mei dua ribu dua puluh satu (06-05-2021) yang dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, SH dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0031985.AH.01.01 tanggal sepuluh Mei dua ribu dua puluh satu (06-05-2021) tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Sertifikasi Kontraktor Indonesia.

Dengan dukungan dari Asosiasi Kontraktor Indonesia dan keahlian tim kami, PT Sertifikasi Kontraktor Indonesia memiliki reputasi yang kuat dalam memberikan sertifikasi yang akurat dan terpercaya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kontraktor yang kami sertifikasi memenuhi standar yang ditetapkan dalam industri konstruksi.

PT Sertifikasi Kontraktor Indonesia juga aktif berpartisipasi dalam pembangunan industri konstruksi di Indonesia. Kami bekerja sama dengan pemerintah, asosiasi industri, dan lembaga terkait lainnya untuk mendorong inovasi, peningkatan kualitas konstruksi, serta penegakan standar keamanan dan keselamatan.

Visi & Misi

VISI

Menjadi lembaga sertifikasi terkemuka di bidang ketenagalistrikan yang memberikan kepercayaan dan nilai tambah bagi badan usaha dalam mencapai standar keunggulan di industri.

MISI

  • Sertifikasi berkualitas: Kami berkomitmen memberikan sertifikasi akurat dan terpercaya sesuai standar industri ketenagalistrikan dengan penilaian komprehensif.
  • Mendukung pengembangan industri: Berperan aktif dalam inovasi, pembaruan regulasi, dan keselamatan ketenagalistrikan dengan kerja sama pemerintah, asosiasi, dan institusi terkait.
  • Kepercayaan dan reputasi: Membangun kepercayaan dan kredibilitas lembaga sertifikasi melalui penilaian objektif bagi badan usaha, pemerintah, dan masyarakat.
  • Layanan unggul: Fokus pada kepuasan pelanggan dengan layanan responsif, efisien, dan berkualitas, serta dukungan dan bimbingan dalam proses sertifikasi.
  • Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme: Mengakui dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja ketenagalistrikan melalui sertifikasi kompetensi tenaga listrik.
Scroll to Top